Soal Irjen Teddy Minahasa yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Santoso: Layak Dihukum Seberat-beratnya

Soal Irjen Teddy Minahasa yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Santoso: Layak Dihukum Seberat-beratnya Kredit Foto: Istimewa

"Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terungkapnya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba," ujar Listyo di Mabes Porli, Jumat (14/10).

"Saat itu diamankan tiga warga sipil," ujar Listyo.

Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut. Ternyata mengarah kepada polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek.

"Saya minta terus kembangkan dan kemudian mengarah kepada personel Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ucap Listyo.

Menurut Listyo, dari situlah terungkap keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput Irjen Teddy Minahasa untuk pemeriksaan," ujar Listyo.

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan hasil gelar perkara pagi tadi menyatakan Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar.

"Sudah dilakukan penempatan tempat khusus," ujar Listyo.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini