Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menyebut perintah kliennya kepada Ajun Kombes Doddy Prawiranegara menyisihkan lima kilogram barang bukti narkoba jenis sabu sebagai pancingan. Namun justru sabu itulah yang membuat Teddy diduga terlibat peredaran narkoba.
Selain itu, Hotman juga menyebut bahwa langkah yang dilakukan kliennya sudah sesuai prosedur. Bahkan, menurutnya praktik tersebut sudah lumrah.
Lalu Teddy juga disebutnya tak pernah menyentuh bahkan melihat langsung sabu tersebut. Sehingga barang haram itu sepenuhnya di bawah pengawasan Doddy saat menjabat mantan Kapolres Bukittinggi.
"Itu katanya udah praktik begitu, SOP-nya begitu, untuk undercover," kata Hotman Paris, Senin (24/10/2022).
Lanjut Hotman, sabu itu tidak hanya untuk pancingan, tapi juga disisihkan untuk barang bukti para tersangka di pengadilan nantinha. Namun pada tanggal 28 September 2022, kliennya memerintahkan Doddy menarik sabu lima kg itu. Hal itu dilakukan karena Teddy mencium adanya kejanggalan.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.