Dibongkar Habis-habisan! Kamaruddin Beberkan Borok Polri Berkat Informasi Intelijen

Dibongkar Habis-habisan! Kamaruddin Beberkan Borok Polri Berkat Informasi Intelijen Kredit Foto: Taufik Idharudin

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku banyak menerima informasi terkait kasus penting di negeri ini, termasuk yang berkaitan dengan Ferdy Sambo.

Kamaruddin menyebut bahwa informasi penting itu berasal dari sejumlah narasumber intelijen.

Adapun pihak yang memberikan informasi penting itu adalah anggota Polri,  purnawirawan Polri, intelijen, dan narasumber anonim.

Baca Juga: Banyak Terima Informasi Penting dari Intelijen, Kamaruddin: Mereka Takut Bersaksi di Persidangan

Namun, Kamaruddin tidak mau membongkar identitas narasumbernya tersebut. Sebab, jabatan dan keluarga narasumber itu terancam jika identitasnya diketahui publik.

Dia pun mengeklaim informasi dari sumber intelijennya tersebut rata-rata akurat. Tak pernah meleset sedikitpun.

"Sangat akurat-akurat. Semuanya akurat," terang Kamaruddin dikutip dari YouTube Uya Kuya, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga: Blak-blakan! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ciri-ciri dari Sosok dari Pemberi Data dalam Kasus Brigadir J

Pria bersuku Batak ini pun membeberkan sejumlah informasi yang didapatnya dari sumber intelijen. Informasi-informasi ini kemudian beredar di publik, dan setelah ditelusuri, Kamaruddin mengeklaim itu akurat.

Berikut sejumlah kasus yang dibongkar Kamaruddin Simanjuntak berkat informasi intelijen yang ia terima.

1. Sandal dan Sepatu Brigadir J

Kamaruddin menyatakan penyidik membuang sepatu dan sandal milik Brigadir J yang masih terdapat bercak darah ke Sungai Bahar di Jambi.

Baca Juga: Omongannya Soal Bu Putri Tembak Brigadir J Dibantah, Kamaruddin Beber Sosok Intelijen Pemasok Informasi: Dia Anggota Polri Bergelar Doktor

Hal itu ia ungkap pada saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bharada E, Selasa (25/10) lalu.

“Saya tanya penyidik di mana sepatu dan sandal almarhum mereka jawab tidak tahu, kenapa ada di Sungai Bahar. Saya periksa sendal ada darah,” kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini