Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah tudingan keterlibatan dirinya dalam Konsorsium 303.
“Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online nggak ada,” tutur Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Sambo malah mengaku bahwa menjadi orang yang memberantas judi online selama dirinya menjabat seabgai Kepala Satgas Merah Putih Polri.
“Justru saya memberantas,” tuturnya.
Ia juga mengaku tak mengenal bos judi online, Apin BK. Nama bos itu disebut-sebut masuk dalam daftar diagram Konsorsium 303 yang tersebar di media online.
Kuasa hukum Ferdy Sambo sempat menanyakan langsung terkait sosok Apin BK kepada kliennya.
“Nggak (kenal), saya sudah tanya langsung (ke Ferdy Sambo),” tutur Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Sebagai informasi, Apin BK ditangkap di Malaysia oleh Bareskrim Polri yang kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Bakal Laporkan ART Ferdy Sambo ke Polisi, Kuasa Hukum Brigadir J: Dia Didoktrin!
Penyidik Bareskrim Polri juga mengklaim telah menyita aset milik Apin BK, si bandar judi online.