Teddy Minahasa Sebut Perintah Tukar Sabu dengan Tawas Cuma Bercanda

Teddy Minahasa Sebut Perintah Tukar Sabu dengan Tawas Cuma Bercanda Kredit Foto: Istimewa

Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.

"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda 'emoticon'. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran," kata Kuasa Hukum Irjen Teddy, Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).

Hotman juga menyebut bahwa saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi dan mengklaim hal itu adalah hal biasa.

Baca Juga: Licik Banget! Irjen Teddy Minahasa Tuker Barang Bukti Sabu dengan Tawas

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.

Lebih lanjut Hotman mengatakan bahwa tidak ada barang bukti narkotika yang ditukar dengan tawas.

Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu telah dimusnahkan dan belakangan disebut bahwa lima kilogram lagi disimpan oleh kejaksaan untuk barang bukti persidangan dan semuanya tercatat dalam berita acara.

Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Mau Jadi Kuasa Hukum Pribadi Irjen Teddy Minahasa, Simak!

"Berita acara pemusnahan (sabu-sabu) 35 kilogram tidak akan bisa dibantah lagi oleh siapapun, artinya mau ngomong apa kek, ada tawas, itu barang sudah dimusnahkan, artinya harus diakui 35 kilogram dan lima kilogram masih ada di kejaksaan," katanya.

Terkait klaim kembali ditemukannya lima kilogram sabu-sabu yang diduga sempat ditukar dengan tawas, Irjen Pol Teddy Minahasa kemudian mencabut seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover