Populis, Jakarta -
Sidang lanjutan kasus obstruction of justice Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Kamis (24/11). Persidangan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Pengacara Irfan Widyanto, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan bahwa ada tiga saksi yang akan dihadirkan oleh JPU dalam sidang tersebut. Salah satunya ada Ketua RT Kompleks rumah dinas Ferdy Sambo, Seno Sukarto.
Namun, Ketua RT Kompleks rumah dinas Ferdy Sambo, Seno Sukarto dikonfirmasi tidak hadir dalam persidangan tersebut dikarenakan sedang sakit.
Berikut beberapa pengakuan dari Seno Sukarto: